
Hani ini Kamis, Tanggal 27 Pebruari 2025. Badan Permusyawaratan Desa Senganan Melaksanakan Musyawarah Desa terkait Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tahun 2024. Kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) dilaksanakan mulai Pukul 08.30 wita sampai dengan selesai.Kegiatan Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban kinerja Kepala Desa terhadap keuangan Desa tahun 2024. Ketua BPD menyampaikan kegiatan Musyawarah desa ini sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban Keuangan Desa terhadap Desa Selama satu tahun.
Kegiatan Musyawarah desa ini juga dihadiri oleh Camat Penebel yang Wakili Kasi PMD Kecamatan Penebel,Perbekel Desa Senganan beserta perangkat Desa, anggota BPD Desa Senganan dan undangan lainnya.


